Polemik Antara Kuwu Ujunggebang dengan Perangkat Desa Berakhir

- 22 Mei 2023, 18:05 WIB
Direktur Utama Kresna Law Office, Raden Reza bersama tim saat mendampingi klinenya yang merupakan perangkat Desa Ujunggebang, Senin (22/5/2023). Perkara yang diadvokasi Reza berakhir setelah kuwu setempat membatalkan SK pemberhentian perangkat.
Direktur Utama Kresna Law Office, Raden Reza bersama tim saat mendampingi klinenya yang merupakan perangkat Desa Ujunggebang, Senin (22/5/2023). Perkara yang diadvokasi Reza berakhir setelah kuwu setempat membatalkan SK pemberhentian perangkat. /IST /

KABARCIREBON - Polemik antara Kuwu Ujunggebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Nono Paryono dengan perangkat desa yang diberhentikan sebelumnya berakhir damai. Kuwu telah membatalkan putusan untuk memberhentikan perangkat desa tersebut.  

Menurut Direktur Utama Kresna Law Office Dr.(H.C) Raden Reza Pramadia yang mengadvokasi perkara tersebut, kasus ini berawal sejam tanggal 18 April 2023. Di mana Kuwu Ujunggebang Nono Paryono memberhentikan perangkat desanya yakni Wartono dari jabatannya sebagai Kepala Dusun (Kadus 6).

"Keluarnya SK pemberhentian yang dikeluarkan oleh kuwu dirasa tidak rasional atau tidak jelas alasannya dan sudah dipastikan SK yang dikeluarkan tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujar pria yang akrab disapa Kang Reza tersebut, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Pasutri Muda Ini Tersangka Penipuan Online Jastip Tiket Konser Coldplay Jakarta

Reza yang didampingi Sekretarisnya Moch. Johan Faturrohman dan Adie Irawan ini melanjutkan, setelah mendapatkan kuasa untuk mendampingi Wartono, pihaknya langsung melakukan konsultasi dengan beberapa pihak. Termasuk memberikan surat keberatan terkait surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kuwu Ujunggebang tersebut.

Pengajuan surat keberatan yang telah diajukan pihaknya pada 10 Mei 2023 itu, ditembuskan ke beberapa pihak. Yakni ke Kecamatan Susukan, DPMPD, Inspektorat dan juga Bupati Cirebon.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x