Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Yakin Pilwu Serentak Tetap Dilaksanakan

- 8 Juli 2023, 14:47 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi /IST /

KABARCIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi meyakinkan, pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak 2023 tetap berjalan. 

Seperti diketahui, isu pembatalan pelaksanaan Pilwu di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian banyak masyarakat saat ini. Pasalnya setelah adanya keputusan beberapa fraksi di DPR RI kaitan revisi UU Desa No 6 tahun 2014 tentang jabatan kuwu yang ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Maraknya isu itupun ditanggapi oleh ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi. Ia mengaku optimistis jika pelaksanaan Pilwu di 100 desa di Kabupaten Cirebon akan berjalan sesuai yang telah direncanakan, jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) pelaksanaan Pilwu akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2023 yang akan datang.

Baca Juga: Penutupan Gerbang SDN 3 oleh Pemdes Pabuaranlor Telah Mengkebiri Kegiatan Belajat Mengajar Siswa

"Saat ini sejumlah tahapan saya kira sedang berjalan, jadi kita tetap mengacu pada Perbup dan tahapan yang sudah diputuskan Pemkab Cirebon," ujarnya, Jumat (7/7/2023).

Luthfi berharap, pada pelaksanaan Pilwu nanti, suasana masyarakat di Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif baik pra maupun pasca Pilwu nanti. 

"Jadi, keputusan fraksi DPR RI kaitan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 belum final, masih proses panjang," ungkapnya. 

Baca Juga: KMPG Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar, Isinya Anak Muda Lintas Partai

Politisi PKB ini melanjutkan, demi rasa keadilan bagi para calon kuwu yang mau tarung di Pilwu serentak, tetap yang jadi dasar adalah Perbup dan tahapan pPilwu serentak untuk 100 desa di Kabupaten Cirebon tetap berjalan.

Artinya, kata dia, Pilwu serentak tahun 2023 di Kabupaten Cirebon tetap di laksanakan. Meskipun saat ini isu pembatalan pelaksanaan Pilwu kian massif di media sosial. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x