KABARCIREBON - Penutupan gerbang Sekolah Dasar (SDN) 3 Pabuaran Wetan, Kecamatana Pabuaran, Kabupaten Cirebon yang rencananya akan segera dibangun kios oleh aparat Pemerintah Desa (Pemdes) Pabuaranlor menjadi sorotan DPRD Kabupaten Cirebon.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Doni Romdoni menandaskan, penutupan pintu gerbang SDN Pebuaran Wetan perlu dikaji ulang.
"Kami sudah mengetahui dan mendapat banyak keluhan dari warga Pabuaranlor maupun dari orang tua siswa SDN 3 Pabuaran Wetan atas penutupan akses masuk sekolah tersebut. Oleh karena itu, dengan adanya keluhan tersebut, penutupan pintu masuk SDN 3 Pabuaran Wetan sebaiknnya perlu dikaji ulang kembali. Karena ini, jelas akan membuat sulit akses masuk siswa ke sekolahan tersebut," ujar Doni kepada kabarcirebon.
Politisi PDI Perjuangan ini kembali berujar, jika pembangunan toko atau kios di atas lahan titisara tanpa musyawarah, maka pihak Kecamatan dan inspektorat terkait harus lebih tegas lagi dalam melakukan pembinaan pada pemerintah Desa Pabuaranlor.
"InsyaAllah secepatnya dikoordinasikan dengan Komisi 1 DPRD untuk melakukan kunjungan kerja, karena banyak keluhan yang disampaikan oleh warga," kata Doni.
Sementara itu, Kuwu Desa Pabuaranwetan Abdullah Machsus menggatakan, sekolah tersebut berada di tanah Desa Pabuaranlor dan belum ada koordinasi dengan desa Paburanwetan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemdes Pabuaranlor, karena kewenangan dan hak desa tersebut," katanya.
Masih dikatakan Machsus, untuk akses jalan menuju sekolah sudah dibangun dari belakang sekolah.