Tata Kelola Konstanta Demografi Berpengaruh Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

- 3 Agustus 2023, 14:10 WIB
Hery Susanto saat menjadi narasumber dalam Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional yang digelar HMI Cabang Cirebon Tahun 2023 secara hybrid pada Kamis (3/8/2023).
Hery Susanto saat menjadi narasumber dalam Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional yang digelar HMI Cabang Cirebon Tahun 2023 secara hybrid pada Kamis (3/8/2023). /IST /

KABARCIREBON - Bonus demografi menjadi salah satu peluang dan tantangan yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Meskipun belum mencapai puncaknya, bonus demografi Indonesia mulai dibayangi penuaan populasi. 

Hal ini disampaikan oleh Hery Susanto saat menjadi narasumber dalam Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional yang digelar HMI Cabang Cirebon Tahun 2023 secara hybrid pada Kamis (3/8/2023) yang mengusung tema 'Konstanta Demografi, Analisis Masalah Kependudukan' serta upaya pemerintah dalam penyelesaiannya menuju Indonesia 2045. 

Hery menyampaikan, ada empat analisis masalah kependudukan Indonesia saat ini, antara lain adalah pertumbuhan penduduk, distribusi penduduk, demografi usia, dan urbanisasi. 

Baca Juga: Gelar Reses di Pasaleman Kabupaten Cirebon, Lili Eliyah Terima Banyak Aspirasi

"Jika tidak diatur dengan baik, pertumbuhan penduduk yang cepat dapat menyebabkan kesulitan dalam menyediakan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan hidup dan lainnya," ujar Hery. 

Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi masalah soal kependudukan, misalnya adalah pengendalian kelahiran, pemerataan pembangunan, pengembangan infrastruktur, program Keluarga Berencana (KB), dan kebijakan migrasi. 

“Pertanyaannya adalah akankah upaya pemerintah ini dapat mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045?,” tanya Hery dalam pertemuan. 

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Kabupaten Majene, Ada Pilihan Bakso Casper dan Bakso Lembang

Apabila tidak terjadi konstanta demografi, akan terjadi ledakan demografi yang berimplikasi terhadap kualitas pelayanan publik di Indonesia.

“Harus ada keseimbangan terhadap pertumbuhan penduduk, kalau tidak pasti akan terjadi ledakan demografi yang mengakibatkan tekanan kebutuhan publik yang berpengaruh pada kualitas dan kuantitas kebutuhan atas pelayanan publik,” tegasnya. 

Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, dalam hal ini menjadi mitra bagi penyelenggara pelayanan publik yang notabene adalah pemerintah untuk membangun koordinasi dan kerjasama agar penyelenggaraan pelayanan publik tercipta dengan baik. Selain itu, sinergi dengan masyarakat juga harus dilakukan untuk membangun kolaborasi dan pengawasan maksimal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. 

Baca Juga: Bangun TPS3R di Kaliwadas, Pemkab Cirebon ingin Ekonomi Masyarakat Tumbuh

"Tanpa partisipasi masyarakat terhadap fungsi Ombudsman RI, dapat dipastikan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik tidak akan maksimal,” lanjutnya. 

Adanya pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat ke Ombudsman RI mengenai maladministrasi dalam pelayanan publik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang menjadi dasar bagi Ombudsman RI untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karenanya, Ombudsman RI mengharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan maladministrasi yang ditemui, baik itu penyampaian laporan melalui surat maupun secara daring melalui sms, Whatsapp, email, atau media sosial. 

“Jangan ragu untuk melaporkan maladministrasi kepada Ombudsman RI, karena kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Ombudsman RI demi pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.(Taufik)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah