"Untuk perbaikan infrastruktur jalan sedang dilaksanakan, karena keterbatasan anggaran. Sedangkan BPJS Kesehatan, perlu adanya peran serta seluruh pihak untuk mengatasinya," ujar Junaedi.
Masih dikatakan Junaedi, BPJS Kesehatan yang semestinya bisa aktif dalam jangka waktu 1x24 jam, ternyata masih ditemukan adanya BPJS Kesehatan yang belum aktif.
"Hasil reses ini akan dikomunikasikan para anggota dewan, termasuk pemerintah dan komisi I," pungkasnya.(Supra/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.