Jika Pengadaan Antropometri Gagal, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pejabat Dinkes Disanksi Berat

- 8 Agustus 2023, 12:06 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Proyek pengadaan antropometri yang bersumber dari APBN senilai Rp 22 miliar terus menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Sekretaris dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) pun didesak disanksi berat jika sampai proyek ini gagal.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan meradang. Sebab, pengadaan antropometri tersebut sampai sekarang belum juga digelar dan didistribusikan ke Posyandu-posyandu. Padahal, kata dia, pihak Dinkes berjanji, alat penting untuk mengetahui penyakit stunting itu, akan dikirim hari Senin kemarin. 

"Saya tahunya dari pemberitaan di media. Memang pihak Dinkes sempat berjanji juga, antropometri akan datang hari Senin atau tanggal 7 bulan ini. Tapi setelah saya cek, barang tersebut sama sekali belum datang," kata Aan.

Baca Juga: Prediksi Persis Solo vs Persib Bandung : wah Rahasia Dapur BH dah Bocor ke LM, Plus Vidio Link Live Streaming

Yang lebih miris lagi, menurutnya, PPK proyek pengadaan antropometri, Sudiyono membuat komentar nyeleneh. Aan mengaku heran dengan pernyataan Sudiyono, yaitu vendor yang menang lelang akan mengirim barang pinjaman yang jumlahnya 400 unit. Justru dengan pernyataan itu, semakin menyakinkan bahwa vendor memang tidak punya stok barang.

"Sudiyono berkomentar di media seperti itu. Itu tandanya sampai sekarang vendor atau penyedia barang masih belum siap. Harusnya, setelah klik pemenang, PPK segera mengecek kesiapan vendor untuk menyediakan barang," ujarnya.

Aan mengaku ragu dengan kesiapan vendor dan kinerja Dinkes Kabupaten Cirebon. Karena kurang transparannya tentang mekanisme lelang, serta tidak terbukanya pihak Dinkes membuat pemberitaan proyek antropometri semakin liar. Sementara, tanggal 21 Juli ini, anggaran DAK dari Kemenkes sebesar Rp 22 miliar itu harus sudah selesai diupload.

Baca Juga: Kekosongan 35 Kepala SMP dan SD di Kuningan Masih Dalam Proses

"Kelihatannya ada proses yang salah saat awal penentuan pemenang. Kalau PPK segera mengecek ketersedian barang, mereka bisa membatalkan kontrak, kalau saja pemenang lelang yang sekarang ternyata dinilai tidak punya barang," ungkapnya.

Ia juga mengaku khawatir, pemenang lelang benar benar tidak mempunyai spek barang seperti yang mereka tawarkan. Kalau kondisi itu terjadi, dia meminta Bupati Cirebon untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadinkes, Sekdis dan PPK Dinkes Kabupaten Cirebon. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x