21 Sekolah Berhak Menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kuningan

- 15 Agustus 2023, 16:51 WIB
Tim penilai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) sepakat sebanyak 21 SD dan SMP berhak menjadi sekolah Adiwiyata tingakat Kabupaten Kuningan pada 2023.
Tim penilai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) sepakat sebanyak 21 SD dan SMP berhak menjadi sekolah Adiwiyata tingakat Kabupaten Kuningan pada 2023. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh tim, sebanyak 21 sekolah (SD dan SMP) dinilai layak menjadi sekolah berbudaya lingkungan (SBL) menuju Adiwiyata tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2023.

Sidang pleno penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) Kuningan tahun 2023 dipimpin Ketua Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia H Sudrajat.

Dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, Kepala Bidang Tata Kelola Linkungan, Sekretaris Dinas Linkungan Hidup dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Diapresiasi Bupati Kuningan, Kadiskopdagperin Jadi Teladan Bagi Para Kepala Dinas

Termasuk unsur LSM, media massa dan komponen lainnya yang tergabung dalam tim verifikasi CSAK. Penilaian CSAK 2023 dilaksanakan selam tiga hari dengan membagi lima tim untuk melakukan penilain pada 21 sekolah.

“Berdasarkan hasil penilaian sebanyak 21 sekolah tersebut memenuhi persyaratan dengan nilai di atas 70, semuanya direkomendasikan lulus dan berhak untuk menjadi sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten pada 2023.

Awalnya dari 60 sekolah binaan hingga mengkerucut menjadi 33 sekolah, akhirnya sebanyak 21 sekolah dinyatakan berhak menjadi Sekolah Adiwiyata Tingkat Kab. Kuningan,” kata H Sudrajat.

Baca Juga: MKKS SMA Kuningan Ajak Tanam 1.000 Pohon Tiap Sekolah

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kuningan, Wawan Setiawan, mengungkapkan, secara umum hasil cek lapangan sebanyak 21 sekolah yang meliputi SD dan SMP relatif bagus.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x