KABARCIREBON - Akibat ditolak cintanya, seorang juru parkir warga Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan (Jaksel), Rp (20 tahun) mengancam akan membakar rumah mantan pacarnya di Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan.
Namun akibat diabaikan ancaman yang disampaikan melalui pesan whatsapps membuat pemuda yang mengontrak bersama neneknya di Kecamatan Mandirancan tersebut menjadi marah.
Sehingga ia mendatangi sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Kecamatan Mandirancan sekitar pukul 06.45 WIB pagi dan menusuk mantan pacarnya di ruang kelas sekolah setempat.
Baca Juga: Bantu 2 Unit Kendaraan Roda Tiga, Jamkrindo Tanda Tangan MoU dengan Pemda Kuningan
Aksi tersebut menghebohkan para penghuni sekolah setempat karena korban mengalami luka parah akibat tusukan sejata tajam sehingga dilarikan ke salah satu pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) daerah setempat.
Sedangkan pelaku yang telah melakukan tindak pidana penganiyaan atau tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur langsung kabur.
"Motifnya karena sakit hati akibat cintanya ditolak atau diputuskan oleh korban," ujar Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Anggi Eko Prasetyo, Senin 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Bupati Kuningan, H. Acep Purnama Dianugerahi Penghargaan Satyalancana Wirakarya dari Presiden
Ia membeberkan, pada Rabu 9 Agustus 2023, tersangka marah-marah karena tidak terima telah diputuskan padahal hubungan asmara dengan korban sudah berlangsung 7 bulan.