KABARCIREBON - Setelah 12 tahun mati suri tetapi berkat kerja keras dan inovasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan & Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan.
Akhirnya sistem resi gudang (SRG) Koperasi Tani Bangkit Sejahtera (Tabara) di Desa Cinagara Kecamatan Lebakwangi mau berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Namun sebelumnya sekitar 8 bulan, atas seizin Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Diskopdagperin melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak Koperasi Tabara.
Baca Juga: Menjadi Pengurus KONI Kuningan Bukan Hanya Untuk Mencari Kedudukan dan Kehormatan
Tapi dalam kajiannya melibatkan Bidang Asset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Cirebon, Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda.
"Alhamdulillah. Sekarang SRG bisa berkontribusi untuk PAD Kabupaten Kuningan," ujar Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Minggu 13 Agustus 2023.
Menurut Uu, berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani Ketua Koperasi Tabara, Septy Diana sebagai pihak pertama.
Baca Juga: Satuan Reskrim Polres Kuningan Ringkus Pelaku yang Nekat Menusuk Siswi yang Disukainya di Kelas
Dan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar selaku pihak kedua bahwa sewa penggunaan lahan hak pakai serta bangunan SRG sebesar Rp60 juta per tahunnya.