Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kesambi Jajaran Polres Cirebon Kota

- 16 Agustus 2023, 00:31 WIB
Unit Reskrim Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Unit Reskrim Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). /IST /

KABARCIREBON - Unit Reskrim Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku berinisial MS (29 tahun) itu ditangkap di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon pada Senin (7/8/2023).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengungkapkan, MS mencuri sepeda motor milik korban bernama Citra Dewi.

Baca Juga: Polsek Kesambi Tangkap 2 Pria Bawa Sajam Saat akan Melakukan Aksi Tawuran Konten

"Pelaku ini mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Citra Dewi pada Minggu (6/8/2023) lalu," kata Kapolres didampingi Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana saat Konferensi Pers di Mapolsek Kesambi, Selasa (15/8/2023).

Saat itu, sepeda motor milik korban sedang terparkir di depan salah satu warung makan yang ada di seputaran Stadion Bima.

"Kondisinya saat itu sepeda motor korban ini sedang terparkir dan kunci kontaknya masih menempel di lubang kunci, belum dicabut," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Ledakan Hebat yang Terjadi di SPBU Rusia, Tewaskan 30 Orang dan 105 Lainnya Mengalami Luka Bakar

Melihat kondisi seperti itu, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti dua unit sepeda motor, dan satu buah ponsel kini diamankan di Mapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x