Jelang Pemilu, BKPSDM Kuningan Ancam ASN yang Tidak Netral Dijatuhi Hukdis

- 22 Agustus 2023, 13:48 WIB
Menjelang pemilu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana memperingatkan kepada seluruh ASN agar tidak memihak karena harus netral.
Menjelang pemilu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana memperingatkan kepada seluruh ASN agar tidak memihak karena harus netral. /Iyan Irwandi/KC/

“Kepala SDN 1 Cidahu dijatuhi hukuman kode etik karena flyer yang disebarkan berisi bakal calon legislatif, kecuali kalau sudah menjadi calon legislatif, hukumannya adalah hukdis,” ujarnya.

Sementara itu, penjatuhan sanksi moral kepada tenaga pendidik tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 862.8/KPTS.668-BKPSDM tertanggal 18 Agustus 2023 dengan pertimbangan hasil pemeriksaan Nomor: 862/06/TP tertanggal 7 April 2023 dan ketentuan aturan yang berlaku. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah