KABARCIREBON - Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu resmi dinyatakan sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Peresmiannya dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, pada Rabu, 23 Agustus 2023
Peresmian itu merupakan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.
Baca Juga: Deklarasikan Eddy Suparno untuk Pilgub Jabar, Ini Alasan DPD PAN Kabupaten Cirebon
Usai peresmian, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi mengatakan, langkah yang diambil itu adalah bukti nyata dari komitmen Satres Narkoba Polres Indramayu dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum.
"Dengan mendeklarasikan sebuah wilayah sebagai kampung bebas Narkoba, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba. Kami serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Indramayu," ujar AKP Otong Jubaedi yang kerap dipanggil Bang Ote.
Dikatakannya, dalam upaya menjadikan Lemah Mekar sebagai Kampung Bebas Narkoba berbagai program pencegahan akan diterapkan secara intensif.
Termasuk melakukan kolaborasi lintas sektor, yaitu melibatkan pemerintah, Kepolisian, TNI, serta partisipasi aktif dari masyarakat. Hasilnya diharapkan dapat menciptakan dampak positif dalam melawan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu.
Langkah ini pula, lanjut Ote, sebagai komitmen Polres Indramayu untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
"Semoga deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Lemah Mekar dapat menjadi contoh inspiratif dan memotivasi dalam upaya melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba, " jelas Ote