Biro Pemerintah Otonomi Daerah Jawa Barat Memberikan Restu Pemekaran Kabupaten Cirebon?

- 23 Agustus 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi pemekaran Kabupaten Cirebon
Ilustrasi pemekaran Kabupaten Cirebon /Kamajaya/KarawangPost

KABARCIREBON - Biro Pemerintahan Otonomi Daerah (OTDA) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberi restu Kabupaten Cirebon dimekarkan.

Demikian dikatakan Ketua Gerakan Pemuda Bersatu Forum Cirebon Timur Mandiri (Garda Satu FCTM), Taufik Ridwan.

"Beberapa waktu lalu, kami ke Gedung Sate Bandung dan bertemu Perwakilan OTDA provinsi, Pa Heri. Dalam pertemuan tersebut, Kabupaten Cirebon layak dimekarkan," katanya Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Hadiri Puncak 17 Agustusan di Desa Cipeujeuh, Hero Berikan Bantuan untuk Renovasi Masjid

Taufik menjelaskan, ditinjau dari beberapa aspek kelayakan dari luas geografis, fasilitas publik, pelayanan dan potensi yang dimiliki Cirebon Timur sudah sesuai untuk dibuatkan naskah persetujuan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

 "Arahan beliau (Pa Heri,red), segera meminta Pemkab Cirebon menandatangani naskah CDOB. Tinggal Bupati dan Ketua DPRD Cirebon tanda tangan naskah CDOB-nya. Nanti dibawa kembali Bandung, untuk meminta persetujuan Gubernur dan DPRD Jabar," jelasnya.

Masih dikatakan Taufik, rentang kendali pelayanan publik, dirasa kurang maksimal. Sehingga perlu untuk dimekarkan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Klojen Malang, Bisa Dicoba Bakso Dong, Bakso Kirun dan Bakso Surya

"Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah di Jabar yang memiliki wilayah luas. Maka pemekaran, solusinya," ungkapnya.

Masih dikatakan Ridwan, pemekaran Kabupaten Cirebon tidak asal mekar, namun memerlukan kajian yang mendetail.

Maka, Pemkab harus melakukan kajian agar pemekaran Cirebon Timur segera terwujud.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Kejawanan

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x