KABARCIREBON - Kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, S.H., M.Si., akan habis tanggal 4 Desember 2023 sehingga janji-janji politik harus dapat terealisasi dalam pencapaian target sasaran pembangunan untuk mewujudkan Visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis dan Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.
Program pembangunan daerah merupakan program strategis daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran unggulan yang tertuang dalam RPJMD.
Dengan demikian, program pembangunan daerah memiliki posisi strategis dalam pencapaian target sasaran pembangunan dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Kuningan Tahun 2018 – 2023. Hal ini sebagai tanggung jawab dan keseriusan SKPD dalam membuktikan kinerjanya.
Seperti halnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan (Diskopdagperin) mesti hanya beberapa tahun dipimpin oleh U. Kusmana, S.Sos., M.Si., tapi perkembangannya melesat sehingga bisa sejajar dengan dinas dan badan yang sudah masuk kategori besar.
Dalam kinerja untuk mencapai RPJMD Kabupaten Kuningan Tahun 2018 - 2023, tidak hanya bicara tetapi disuguhkan melalui dokumen lengkap berisi Data, Angka, Inovasi dan Prestasi dari tahun 2019 ketika masih dipecah menjadi dua dinas sampai tahun 2023. Bahkan kinerja tersebut dibukukan sebagai bukti keseriusan dalam bekerja.
Menurutnya, Diskopdagperin telah berusaha menjalankan peran serta fungsinya dalam membangun ekonomi kerakyatan serta untuk mencapai target indikator kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kuningan Tahun 2018 - 2023.
Data dan angka tersebut disesuaikan dengan evidence fisik dan administrasi yang telah dicapai dan menjadi kompas dalam melacak perkembangan, mengukur pencapaian dan merencanakan langkah-langkah strategis.