Ketua DPRD Kabupaten Cirebon: Perlu Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Kesetaraan Disabilitas

- 8 September 2023, 13:07 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi /IST /

KABARCIREBON - Penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon butuh perhatian. Termasuk untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, serta mendapatkan hak yang sama terkait fasilitas publik dan pelayanan.

Sementara pemerintah di Kabupaten Cirebon sejauh ini belum ada ketegasan hukum dalam pembinaan penyandang disabilitas. Tak heran masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah. 

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Lutfhi mengingatkan pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas. Dalam UU Nomor 8 tahun 2016 sudah dijelaskan, penyandang disabilitas memiliki hak pendampingan dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat pelayanan publik tanpa tambahan biaya.

Baca Juga: Bulog Pastikan Persedian Beras Aman: Segini Persediaan Stok Beras yang Ada di Gudang Bulog Indramayu

"Selama ini, di Kabupaten Cirebon terkait penyediaan fasilitas publik bagi kaum disabilitas masih belum dipermudah aksesnya," ungkap Luthfi.

Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak sama untuk berkontribusi dalam membangun Cirebon. Maka, perlu fasum dan kesempatan bekerja yang setara.

“Mereka semua tentu bagian dari Kabupaten Cirebon. Memiliki hak yang sama untuk mendapat akses. Maka jangan sampai dipandang sebelah mata,” katanya. 

Baca Juga: Meski sama Naiknya, Warga Memburu Beras KPSH Bulog, Pedagang Memilih Batasi Pembelian Beras Bulog

Sebagaimana amanat PP Nomor 60 Tahun 2020, bahwa para disabilitas agar memiliki semangat yang tinggi saat memasuki dunia kerja melalui unit layanan disabilitas yang bertugas memenuhi hak disabilitas sebagaimana amanat undang-undang.  

"Artinya, perlu komitmen pemerintah untuk memenuhi hak kesetaraan disabilitas di Kabupaten Cirebon," ujar Luthfi. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x