PEMILU MAJALENGKA : Inilah Daftar Bakal Caleg DPRD Dapil 1 Majalengka. Pertarungan Petahana Vs Pendatang Baru

- 12 September 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI.
Ilustrasi Logo KPU RI. /KPU RI

KABARCIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten untuk Pemilu 2024. Penetapan DCS itu melalui keputusan KPU nomor 12/PL.01.4-PU/3210/Tahun 2023.

Dari data yang diperoleh, KPU setempat telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) untuk Daerah pemilihan Majalengka 1 yakni Dapil Kecamatan Majalengka, Kecamatan Panyingkiran, Kecamatan Kadipaten, Kecamatan Dawuan, dan Kecamatan Kasokandel.

Alokasi kursi yang tersedia di Dapil tersebut sebanyak 10 kursi. Itu artinya setiap parpol harus menyodorkan 10 bakal caleg. Namun, dari dari DCS yang ditetapkan, tidak semua partai mengirimkan 10 orang bakal calon.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Masa Depan Guru Honorer dari Perlindungan Sosial

Dari deretan nama nama yang ikut serta tercatat para petahana atau incumbent ikut dalam konstelasi di Pemilu 2024 mendatang.

Berikut inilah daftar calon sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif dari 18 Parpol untuk Daerah pemilihan Majalengka 1.

Baca Juga: Awal Oktober 2023, Tiga Maskapai akan Layani Rute Penerbangan Harian Domestik di BIJB Kertajati Majalengka

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1 dr. H. HAMDI, M.Kes. (L)
2 Rd. SURYA PRAGALA (L)
3 ADE TITIN HARTINI (P)
4 EMAN SULAEMAN (L)
5 SONTANA ZS (L)
6 HANNAH ROSYIDAH, S.Pd. (P)
7 MASYKUR (L)
8 AI TATI RAHMAWATI (P)
9 KARMINI, S.Pd.I. (P)
10 DEDE TATAN NURSOBAH (L)

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x