MAJALENGKA 2024 Masuk dalam Satelit Perhitungan Angka Inflasi Nasional, Ini yang Akan Dilakukan BI Cirebon

- 15 September 2023, 16:17 WIB
KEPALA Bank Indonesia Cirebon, Hestu Wibowo saat sampaikan sambutannya dalam kegiatan Audensi dan Studi Banding TPID Ciayumakuning di Kota Mataram, Provinsi NTB pada Senin, 11 September 2023.
KEPALA Bank Indonesia Cirebon, Hestu Wibowo saat sampaikan sambutannya dalam kegiatan Audensi dan Studi Banding TPID Ciayumakuning di Kota Mataram, Provinsi NTB pada Senin, 11 September 2023. /Foto/Epih/KC/

KABARCIREBON - Jika sejauh ini hanya Kota Cirebon saja yang menjadi perhitungan inflasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpW/BI) wilayah Cirebon, maka pada tahun 2024 mendatang akan ada tambahan daerah lain seperti Kabupaten Majalengka juga masuk dalam pemantuan satelit perhitungan inflasi bagi wilayah Ciayumajakuning.

Kabupaten Majalengka akan masuk dalam perhitungan inflasi pada 2024, terlebih dengang mulai menggeliatnya sektor perekonomian di Kabupaten tersebut.

Tidak hanya keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan beberapa maskapai penerbangan domestik yang sudah siap mengalihkan sejumlah rute penerbangannya dari Bandara Internasional Husean Sastranegara Bandung ke BIJB Kertajati, juga dengan telah dioprasikan Tol Cisumdawu akan makin menambah geliat sektor perekonomian Majalengka.

Baca Juga: Akan Menjadi UIN, IAIN Cirebon Tetap Pertahankan Nama Syekh Nurjati, Ini Alasannya

Kepala Bank Indoensia wilayah Cirebon Hestu Wibowo mengungkapkan, pada 2024 ada daerah lain yang akan menjadi perhitungan inflasi Bank Indonesia, selain Kota Cirebon yang sejauh ini sudah berjalan.

"Ini bagi kami merupakan bagian dari tugas baru. Di mana pada wilayah kerja kantor Bank Indonesia akan ada satu daerah lain seperti halnya Kabupaten Majalengka yang masuk dalam perhitungan inflasi pada Tahun 2024 mendatang, dan ini tentunya juga menjadi perhatian serius kami," tutur Hestu Wibowo pada sela kegiatan Studi Banding TPID Ciayumajakuning ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin.

Lebih lanjut Hestu Wibowo mengungkapkan, sesuai arahan Kantor Bank Indonesia pusat, bagi setiap Kota maupun Kabupaten, yang dihitung dari angka Indeks Harga Konsumen (IHK) harus mendapatkan perhatian lebih dibandingkan dengan daerah lainnya.

Baca Juga: Akan Menjadi UIN, IAIN Cirebon Tetap Pertahankan Nama Syekh Nurjati, Ini Alasannya

"Karena bila tidak mendapat perhatian lebih khwatirkan akan ada pengaruh terhadap meningkatnya inflasi daerah, dan berapapun besarannya inflasi di setiap daerahnya, bila masuk dalam hitungan angka IHK. Maka itu juga akan memberi andil terhadap perhitungan angka IHK Nasional,"

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x