KABARCIREBON - Di depan pintu masuk kantor BRI Cabang Indramayu, Dasuki bersama ibunya Hj.Hj Sutini warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu ini melakukan sujud syukur.
Aksinya itu setelah penantiannya selama 1 tahun setelah uang miliknya ditabungkan di BPR Karya Remaja Indramayu kini sudah kembali.
Kembalinya uang simpanan yaitu setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan gerak cepat dalam pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Perumda itu.
Pembayaran ini pun menyusul dicabutnya izin usaha BPR KRI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu.
Menurut Dasuki, sujud syukur yang dilakukannya itu sebagai bentuk rasa syukur dan luapan kebahagiaan karena tabungan mereka sebesar Rp. 27.500.000 telah dicairkan oleh LPS.
"Berkat LPS kita terbantu sekali. Seperti sekarang ini, kita sedang mengharapkan tiba-tiba uang ada seperti mendapatkan durian runtuh, " ujar Dasuki.
Diceritakan olehnya, selama satu tahun dia dan ibunya menunggu uang yang disimpan di BPR KR Indramayu bisa diambil.
Namun selama itu pula, tak kunjung dapat diambil. Meski uang miliknya itu akan digunakan untuk pengobatan ibunya yang sedang sakit termasuk biaya sekolah anak- anaknya.
Meski dapat mengambil uang hanya sampai Rp. 500.000 sampai Rp. 1.000.000.
Karena sulitnya mengambil uang milik sendiri, akhirnya Dasuki nekat meminjam uang ke para tetangga serta kawan- kawannya.
"Ini yang diharapkan oleh nasabah. Selama itu, kita sudah merasakan sulitnya mengambil uang sendiri namun sekarang tertolong. Kepada LPS saya mengucapkan terima kasih karena berkat LPS kami terbantu setelah menanti selama satu tahun lamanya, " cetus dia. (Udi/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.