KABARCIREBON - Tanggal 22 September 2023 menjadi Jumat berkah karena sebanyak 21 pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau setingkat kepala dinas (Kadis) dan kepala badan (Kaban) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan akan dimutasi sebagai bentuk penyegaran dan upaya peningkatan pelayanan.
Mutasi di akhir masa jabatan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023 mendatang tersebut akan digelar Hari Jumat 22 September 2023 di Pendopo Setda Kabupaten Kuningan.
Informasi yang berhasil dihimpun Kamis 21 September 2023 menyebutkan, mutasi kali ini hanya menyasar pejabat eselon II karena sudah ada empat jabatan kosong yang ditinggalkan pensiun, mengundurkan diri dan meninggal dunia.
Baca Juga: Awas, di Kuningan Mulai Terjadi Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP di Mobil Angkot
Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Asisten Ekonomi & Pembangunan Setda.
Sedangkan mutasi dan promosi eselon III serta IV baru direncanakan bulan Oktober 2023 karena di tingkatan jabatan tersebut pun sudah banyak yang kosong sehingga untuk sementara waktu hanya sebatas dipelaksanatugaskan atau plt.
Menjelang sehari sebelum mutasi, drafnya pun diisukan berubah lagi penempatannya karena kabarnya, Usep Sumirat yang tadinya akan didefinitifkan sebagai kepala DPUPR malah akan tetap memegang jabatan kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).
Baca Juga: Syarat Apakah Agar USP Bisa Dilantik Menjadi Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan? Ini Kata Sekda
Begitu juga Putu Bagisna yang sebelumnya digadang-gadang menjadi kepala Bappeda malah bergeser sedikit menjadi kepala DPUPR karena posisinya diisi oleh H.M. Mutofid yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Dan Asisten Administrasi Setda, Ucu Suryana akan didefinitifkan menjadi kepala BKPSDM.