Ombudsman RI: Penanggulangan Polusi Udara di Indonesia Harus Berkelanjutan Dengan Penegakan Hukum

- 21 September 2023, 20:25 WIB
FGD Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Bagaimana Solusinya? yang digelar secara hybrid di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
FGD Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Bagaimana Solusinya? yang digelar secara hybrid di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (21/9/2023). /IST /

KABARCIREBON - Ombudsman RI melaksanakan rapid assessment (kajian cepat) untuk saran perbaikan dalam penanggulangan permasalahan polusi udara di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini. 

Hasil dari pemeriksaan Ombudsman di lapangan dan pelaksanaan focus group discussion (FGD) akan dirumuskan dalam laporan rapid assessment yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah.  

Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam FGD Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Bagaimana Solusinya? yang digelar secara hybrid di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Cepiring Kendal, Coba Cicipi Bakso Tumpah dan Bakso Al Karim

Hadir sebagai narasumber FGD, Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Puji Lestari, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan. Kegiatan dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga terkait, PT PLN, BUMS sektor kelistrikan, pemda se-Jabodetabek, kantor perwakilan Ombudsman RI di tingkat provinsi, ormas, LSM dan lainnya.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, polusi udara selain terjadi di wilayah Jabodetabek, berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu (10/9/2023) pukul 06.00 WIB terungkap bahwa 10 provinsi dengan kualitas udara terburuk yakni Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau.

“Data itu menunjukkan bahwa permasalahan polusi udara bukan hanya permasalahan di Jabodetabek. Karena beberapa penyebab termasuk karena kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kualitas udara memburuk. Oleh karena itu perlu penanganan yang komprehensif terkait dengan permasalahan polusi udara dengan mengidentifikasi secara tepat penyebabnya pada setiap wilayah," ujar Hery.

Baca Juga: SDN 17 Kuningan Peroleh Hibah Sarana Pendidikan dari Kosgoro

Ia menjelaskan, dengan mengetahui penyebab dari polusi udara tersebut, diharapkan ada solusi yang tepat dan berkelanjutan dengan penegakan hukum dalam penanganan permasalahan ini. Pada prinsipnya mendapatkan udara yang bersih adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, menurut Hery, pemerintah dan semua pihak perlu mengupayakan adanya perbaikan kualitas udara dan meminimalisir polusi udara demi kesehatan masyarakat dan mendukung kelancaran pelayanan publik. Sebab, penanganan polusi yang tepat dan efektif akan mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.

"Jangan sampai permasalahan ini berulang dan dibiarkan sehingga memiliki efek jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sehingga mengganggu seluruh pelayanan publik," tegasnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x