Head to Head: Empat Desa di Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon Ini Bersiap Hadapi Pilwu Serentak 2023

- 25 September 2023, 13:17 WIB
Camat Susukanlebak Kabupaten Cirebon, Carmin (tengah) memberikan kata sambutan pada para calon Kuwu yang akan deklarasi damai tingkat kabupaten, Senin (25/9/2023).
Camat Susukanlebak Kabupaten Cirebon, Carmin (tengah) memberikan kata sambutan pada para calon Kuwu yang akan deklarasi damai tingkat kabupaten, Senin (25/9/2023). /Foto/Supra/KC/

KABARCIREBON -  Empat desa yakni Desa Kaligawewetan, Kaligawe, Wilulang dan Desa Curug Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon bersiap untuk menyelenggarakan Pemilihan Kuwu (pilwu) serentak 2023.

Masing-masing desa tersebut, telah ditetapkan dua Calon Kuwu (Calwu) beberapa waktu lalu. Sehingga, rawan terjadi gesekan antar calwu dan pendukungnya.

Kapolsek Susukanlebak, Ajun Komisaris Soleh mengatakan, penetapan calwu beberapa waktu lalu telah dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa dan telah ditetapkan, dua calon semua

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Pendaftar Ijazah Lulusan SMA Dibikin Nangis, Ini Penyebabnya

"Desa Kaligawewetan, Kaligawe, Curug dan Desa Wilulang, masing-masing dua calwu," katanya, Senin (25/9/2023).

Soleh menjelaskan, berbagai upaya dilakukan untuk mengamankan Pilwu serentak.

Salah satunya dengan memaksimalkan Bhabinkamtibmas yang ada di desa masing-masing.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Banyumanik Semarang, Bakso Eco dan Bakso Manja Layak Dicoba

"Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secepat mungkin, guna mencegah keributan yang lebih besar," jelasnya.

Ketika ditanya, apakah potensi keributan tinggi, Soleh menjawab, tidak.

"Kami terus lakukan patroli pada desa yang akan menyelenggarakan Pilwu serentak, termasuk menghimbau pada masyarakat dan calwu untuk menjaga kondusivitas," tuturnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Pempek yang Populer di Cibinong Bogor, Bisa Dicoba Pempek Tabia dan Pempek Bintang Mas

Sementara, Camat Susukanlebak, Carmin mengungkapkan, regulasi mengenai Pemilu dan Pilwu telah diatur dalam aturan yang ada.

Tahapan Pilwu yang sudah berjalan, antara lain, penetapan Balonwu menjadi Calwu dan pengundian nomor urut.

"Ada empat desa akan menyelenggarakan Pilwu serentak, yakni Desa Kaligawe, Wilulang, Kaligawewetan dan Desa Curug. Kesemua desa itu, siap melaksanakan Pilwu serentak," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x