Opang: Camat Losari-DPMD tak Bertanggungjawab atas Kasus 7 Perangkat Desa Mulyasari

- 26 September 2023, 21:07 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon saat rapat kerja dengan DPMD, Inspektorat, Camat Losari dan tujuh perangkat Desa Mulyasari, Selasa (26/9/2023).
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon saat rapat kerja dengan DPMD, Inspektorat, Camat Losari dan tujuh perangkat Desa Mulyasari, Selasa (26/9/2023). /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan menyebut, Camat Losari Mukhlas dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat tidak bertanggungjawab atas kasus yang menimpa tujuh perangkat Desa Mulyasari.

"Ini Camat Losari dan DPMD malah enggak bertanggungjawab. Padahal kasus yang menimpa tujuh perangkat desa ini sudah satu tahun lebih, tapi tidak ada penyelesaian yang jelas," kata Sofwan, usai melakukan rapat kerja dengan DPMD, Inspektorat, Camat Losari dan menghadirkan tujuh perangkat Desa Mulyasari, di ruang Komisi I, Selasa (26/9/2023).

Pria yang akrab disapa Opang ini menjelaskan, permasalahannya yakni, ada tujuh perangkat Desa Mulyasari dilakukan pemberhentian jabatannya, tetapi statusnya sebagai perangkat desa masih melekat. Kemudian, kuwu mengangkat lagi sembilan perangkat baru.

Baca Juga: Dukung Rebana Metropolitan, Pelabuhan Cirebon akan Ditata

Sehingga, ketujuh perangkat yang tugas mereka dinonjobkan oleh kuwu ini terhitung sejak April 2022 dan ada juga yang per September 2022, tidak menerima hak mereka sebesar Rp 2.025.000 perbulannya. Yang disayangkan, kata Opang, Camat Losari mengeluarkan rekomendasi untuk mengangkat perangkat baru di Desa Mulyasari.

"Camat ini kan sudah senior, tapi kenapa hal yang seperti ini tidak berpikir jernih. Yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan malah mengeluarkan rekomendasi untuk perangkat yang baru," tegas Opang.

Ia juga meminta agar DPMD Kabupaten Cirebon segera melakukan evaluasi yang hasilnya nanti disampaikan. Ia mengaku kecewa, sebab sebelumnya Kepala DPMD, Nanan Abdul Manan janji dalam pertemuan itu bakal menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. 

Baca Juga: Polisi Tunda Kasus Dugaan Penggelapan Truk PT Citra Cirebon

Sebab, sudah tiga kali pihaknya melakukan pertemuan semacam itu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, menurutnya, hingga pertemuan terakhir dalam rapat itu, pihak DPMD belum juga melakukan kajiannya.

Opang juga meminta agar Pemda Kabupaten Cirebon jangan menggantungkan nasib ketujuh perangkat desa tersebut. Sebab, kata dia, mereka punya anak dan istri yang butuh dinafkahi, sedangkan hak mereka tidak pernah diterima selama satu tahun lebih.

"Hasil evaluasi kalau kita enggak ngasih waktu pasti akan molor lagi. Saya harap satu minggu hasil kajiannya selesai dan dapat disampaikan ke kami. Tapi kaitan dengan hak mereka itu harus dihitung. Ketika tujuh orang ini harus dipecat, tidak masalah, tapi harus dibayarkan hak mereka selama setahun lebih sesuai dengan Undang-undang," katanya.

Baca Juga: Waduh! Api Lumat Bangunan Cafe n Resto dan Gudang Penyimpanan Kayu, Lokasinya Tepat Depan Pasar Baru Indramayu

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat dari Kecamatan Losari hasil evaluasi terhadap kasus tujuh perangkat di Desa Mulyasari. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Inspektorat yang nantinya harus dieksekusi bagaimana. 

Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi tentang Perdes yang ada di Mulyasari manakala ada yang bertentangan dengan aturan di atasnya, terkait pemberhentian perangkat desa, maka akan disikapi. Hanya saja, aku Nanan, kajian itu belum bisa dilakukan pihaknya karena beberapa minggu terakhir ini ada tahapan pilwu yang tengah dihadapi pihaknya.

"Sehubungan kemarin sibuk dengan tahapan pilwu soal seleksi akademis, jadi masih ada di kami hasil evaluasi dari camatnya. Nanti kami akan sampaikan hasil kajian ketika sudah selesai dilakukan," kata Nanan.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah