KABARCIREBON - Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu syarat mutlak guna mengurus berbagai keperluan. Namun yang terjadi di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, warganya kesulitan untuk mendapatkan KTP.
Seperti dikatakan Kuwu Desa Cipeujeuhkulon, H Lili Mashuri. Dirinya mendapatkan keluhan warga yang mengurus KTP tak kunjung jadi. Padahal, sudah lama .
"Warga tahunya desa dan ketika ditanyakan ke kecamatan, memang belum ada," katanya, dalam dialog di pendopo kecamatan setempat, Selasa (26/9/2023).
Lili menceritakan, sejak dirinya menjadi kuwu pada 2020 hingga sekarang, permasalahan KTP bagi warga belum maksimal.
Sehingga, perlu adanya perhatian serius dari pihak terkait untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya KTP.
"Meski server sudah diganti, namun server bekas dari kecamatan lain. Maka berapa lama kemudian, sudah tak bisa lagi digunakan dan sangat terpaksa , warga melakukan perekaman di kecamatan lain," ceritanya.
Baca Juga: Opang: Camat Losari-DPMD tak Bertanggungjawab atas Kasus 7 Perangkat Desa Mulyasari
Wakil Ketua FKKC Kabupaten Cirebon ini mengharapkan, ada server yang baru di kecamatan ini agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan KTP Elektronik.