“Sampai hari ini fungsi kelembagaan RMB masih sebatas pada pelaksana, fungsi pengawasan dan bahkan advokasi belum dimiliki oleh RMB," tuturnya.
Jika fungsi pengawasan dan advokasi diberikan secara penuh kepada RMB, peran dan fungsinya jadi lebih nyata, utamanya dilingkungan kampus perjuangan.
"Setiap program tentu saja memiliki capaian dan tantangan tidak akan terlepas darinya. Oleh sebab itu, apa yang sudah dijalankan Kemenag harus tetap dilanjutkan dengan berpegang pada perbaikan dari hasil evaluasinya. Dalam konteks melestarikan kehidupan keagamaan moderat ini pula, RMB IAIN Syekh Nurjati menyatakan kesiapannya untuk menjadi pendorong dan penarik," ungkapnya.(Fanny)