DPRD Kabupaten Cirebon Optimistis Revisi Perda RTRW Selesai Tahun Ini

- 5 Oktober 2023, 10:44 WIB
Anggota Pansus Revisi Perda RTRW, Diah Irwany Indriyati.
Anggota Pansus Revisi Perda RTRW, Diah Irwany Indriyati. /IST /

KABARCIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon optimistis pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bisa selesai di tahun ini. Artinya pembahasannya tidak menghabiskan waktu sampai lompat tahun. 

Anggota Pansus Revisi Perda RTRW, Diah Irwany Indriyati menjelaskan, sejauh ini memang sudah ada beberapa kali pertemuan untuk membahas revisi Perda ini, dan masih dibutuhkan waktu untuk bisa merampungkannya.

"Yang pasti, ini masih butuh proses panjang (untuk menyelesaikannya, red). Tapi kami yakin tidak sampai menghabiskan waktu sampai lompat tahun," kata Diah, Kamis (5/10/2023). 

Baca Juga: Bulliying Kembali Terjadi di Kuningan, Kali Ini Diduga Korban dan Pelaku Adalah Siswa Satu SMP

Sejauh ini, kata dia, pembahasan dari beberapa pertemuan itu, sudah cukup mendalam. Karena tidak sekadar hanya dengan SKPD terkait saja, tapi juga dengan melibatkan pihak konsultan dalam pembahasan revisi Perda ini. 

Hal itu, kata dia, dilakukan sebagai pendalaman untuk mengetahui di mana saja lokus kawasan pemukiman, serta kawasan industrinya, agar terjadi sinkronisasi informasi sehingga dalam penentuan revisi Perda RTRW ini bisa sesuai. 

"Sebagaimana kita ketahui, awalnya kan yang namanya kawasan industri itu adanya di wilayah barat, yaitu Arjawinangun dan sekitarnya. Tapi ke depan akan kita pusatkan di wilayah timur, yakni Losari dan sekitarnya," ujar Diah. 

Baca Juga: Panitia Pemungutan Suara Wangkelang Kabupaten Cirebon Libatkan 50 KPPS untuk Ikut Bimtek

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, memang sudah ada permintaan dari pihak eksekutif agar pengesahan Perda RTRW ini bisa tuntas segera dan hasilnya sesuai dengan yang ditargetkan Kementerian ATR. 

"Tapi kembali harus kami sampaikan, secara proses untuk bisa menggoalkan revisi RTRW ini masih sangat panjang. Kami juga tidak menginginkan pembahasannya sampai lompat tahun," katanya. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah