Relawan Dulur Gibran Indramayu Berdoa Agar Tuntutan Batasan Umur Capres di Bawah 40 Tahun Dikabulkan MK

- 7 Oktober 2023, 16:55 WIB
Dulur Gibran Indramayu menggelar doa bersama agar tuntutan capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun dikabulkan MK.
Dulur Gibran Indramayu menggelar doa bersama agar tuntutan capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun dikabulkan MK. /IST /

KABARCIREBON - Dukungan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam kontestasi politik nasional semakin kencang. 

Kali ini, dukungan datang dari sejumlah relawan Dulur Gibran Indramayu. Bahkan, ratusan relawan dengan nama Dulur Gibran Indramayu ini menggelar kegiatan serentak berupa doa bersama dengan tema kegiatan 'Dorong Doa Kanggo Mas Gibran' yang dilaksanakan di Blok Pondok Asem, Desa Jengkok, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (6/10/2023) malam. Mereka tampak khidmat mengikuti kegiatan doa bersama ini. 

Relawan Dulur Gibran Indramayu, Mulyono Priyono mengatakan, apa yang dilakukan Dulur Gibran Indramayu ini dilakukan untuk keselamatan bangsa dan negara. Selain itu, Mulyono mengatakan, kegiatan ini juga membawa harapan relawan agar dikabulkannya tuntutan batas umur di bawah usia 40 tahun untuk capres dan cawapres yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. 

Baca Juga: Pameran Incaraft Bukukan Transaksi Rp1,8 T, Produk Payung Lukis UMKM Ini yang Paling Banyak Diburu Pengunjung

"Saya berharap pemimpin di masa mendatang harus diisi oleh sosok muda yang berkualitas. Malam ini kami berdoa dan bermunajat atas kesadaran diri untuk hal itu," kata Mulyono. 

Mulyono beserta relawan yang hadir dan berdoa agar ada harapan bagi generasi muda ke depan untuk maju dalam kontestasi politik secara nasional, salah satunya yakni Gibran yang juga merupakan putra Presiden Joko Widodo saat ini.

"Kita berdoa dan berharap agar MK menyetujui dan memutuskan batas usia di bawah 40 tahun," katanya.

Baca Juga: Gak Akan Nyesel, Produk Stylelaki dengan Kualitas Bintang Lima tapi Harga Kaki Lima

Relawan Dulur Gibran Indramayu berharap agar doa mereka terkabul dan Gibran menjadi pemimpin untuk Indonesia. Mulyono juga menilai, Gibran sebagai prototipe anak muda yang menjadi rujukan masuknya generasi muda di kancah politik Indonesia.

Namun, ia menyayangkan iklim demokrasi saat ini yang tidak memberi ruang pada anak muda jadi capres dan cawapres, dikarenakan masih ada ganjalan di antaranya peraturan batasan usia seperti yang tercantum di UU Pemilu no 7 tahun 2017 minimal 40 tahun. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x