Ijazah akan Dikembalikan, Eks Karyawan PT Panjunan Sujud Syukur di Gedung DPRD Kota Cirebon

- 19 Oktober 2023, 16:21 WIB
Eks karyawan bersorak gembira dan langsung melakukan aksi sujud syukur setelah terjadi kesepakatan bersama dengan PT Panjunan yang difasilitasi oleh DPRD Kota Cirebon.
Eks karyawan bersorak gembira dan langsung melakukan aksi sujud syukur setelah terjadi kesepakatan bersama dengan PT Panjunan yang difasilitasi oleh DPRD Kota Cirebon. /IST /

"Sebab sebelumnya juga pernah terjadi, persoalan tersebut juga dibawa ke RDP di DPRD Kota Cirebon," ungkap Cicip.

Baca Juga: Sebentar Lagi Acep Purnama Lengser tapi Belum Ada Hilal Sosok Pj Bupati Kuningan

Ia pun menegaskan agar persoalan yang terjadi antara PT Panjunan dengan eks karyawannya ini sudah cukup dan jangan terjadi lagi. 

"Sudah cukup ini yang terakhir kalinya PT Panjunan bermasalah dengan karyawannya. Seharusnya kalian ini saling bahu membahu membesarkan perusahaan. Jangan ada lagi eksploitasi dari manusia ke manusia lainnya," tandas Cicip.

Cicip juga mengatakan, ke depan pihaknya akan terus memantau PT Panjunan.

Baca Juga: 10 Kecamatan di Kuningan Jadi Sasaran Operasi Pasar Beras Murah

"Untuk PT Panjunan saat terima tenaga kerja baru dilarang untuk menahan ijazah asli. PT Panjunan juga punya hak untuk melaporkan tenaga kerja jika ada tenaga kerjanya bermasalah," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Eks Karyawan PT Panjunan, Reno Sukriano mengatakan, pihaknya bersyukur apa yang selama ini menjadi tuntutan eks karyawan akhirnya terkabulkan.

"PT Panjunan akan menyerahkan ijazah besok. Kami imbau kepada Pemkot agar juga memberikan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kota Cirebon untuk memberikan jaminan kesehatan dan yang lainnya. Dan semoga ini yang terakhir," ujarnya.

Baca Juga: Di Kota Cirebon, Ada Tempat Kongkow 24 Jam Non Stop yang Enak Buat Kumpul, Ini Tempatnya

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah