KABARCIREBON - Karena tidak dapat memperlihatkan surat-surat puluhan sepeda motor diamankan polisi. Selain, polisi dari Polsek Karangampel Indramayu juga mengamankan motor yang menggunakan knalpot bising.
"Yang kami amankan ada 24 sepeda motor, " ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto, Minggu (29/10/2024).
Dikatakannya, sepeda motor motor tersebut dimiliki oleh sekelompok remaja yang sedang nongkrong di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Sekelompok Remaja Tanggung Diamankan Polisi Indramayu, Bawa Obat-obatan Terlarang dan Celurit
"Kendaraan tersebut terjaring dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD yang kami lakukan, " papar Suprapto didampingi Kasi Humas Ipda Tasim
Menurutnya, KRYD digelar dengan sasaran Bahan Peledak (Handak), Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), pelaku C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta tindakan penyakit masyarakat (Pekat), premanisme, knalpot bising, dan tindakan pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polsek Karangampel.
"Dalam patroli, kami juga membubarkan sejumlah kerumunan bermotor yang sedang melakukan aktivitas nongkrong-nongkrong," papar dia,
Mereka diminta untuk pulang guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, terutama mengingat saat sudah larut malam.