Ratusan Knalpot Bising Dihancurkan Polres Kuningan, Tanggal 10-23 Juli akan Digelar Operasi Patuh Lodaya

- 11 Juli 2023, 06:00 WIB
Aparat kepolisian Polres Kuningan menghancurkan ratusan knalpot bising.
Aparat kepolisian Polres Kuningan menghancurkan ratusan knalpot bising. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Aparat kepolisian Polres Kuningan menghancurkan ratusan knalpot bising atau brong dengan alat khusus agar tidak bisa digunakan lagi.

Karena sangat mengganggu para pengendara lain serta masyarakat umum di lapangan mapolres setempat, Senin 10 Juli 2023.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian melalui Kasat Lantas, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Vino Lestari, menyebutkan.

Baca Juga: SIMPAN 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan Untuk Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Knalpot bising yang dihancurkan berasal dari para pengendara sepeda motor yang terjaring razia dari mulai Bulan Maret-Bulan Juni 2023.

Para pemilih sepeda motor sebaiknya menggunakan knalpot kendaraannya sesuai standar yang telah ditetapkan sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku supaya tidak menyalahi aturan.

Dan sebelum berkendara, sebaiknya diperiksa dan dipersiapkan terlebih dahulu dari mulai kondisi kendaraan dengan berbagai kelengkapannya maupun surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Baca Juga: Atletik Kuningan Sabet 6 Medali Emas Popda Jabar, Dua Cabor Lain Hanya Medali Perak dan Medali Perunggu

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lestari (tengah) memperlihatkan knalpot bising sebelum dihancurkan.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lestari (tengah) memperlihatkan knalpot bising sebelum dihancurkan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x