KABARCIREBON - Angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon masih tinggi. Bahkan masuk dalam kategori miskin ekstrem. Untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon (Pemkab) Cirebon telah menyiapkan skenario.
Seperti diketahui, angka masyarakat miskin di Kabupaten Cirebon mencapai 81 ribu jiwa. "Sejumlah langkah sudah disiapkan dalam menangani dan mengatasi tingginya data kemiskinan warga di Kabupaten Cirebon," kata Imron, Minggu (29/10/2023).
Ia menjelaskan, kenaikan angka masyarakat miskin merupakan upaya Kemensos RI dalam memadukan data masyarakat penerima bansos di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seperti penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan penerima bansos lainnya.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah pusat lebih kepada langkah praktis dalam menyediakan database masyarakat miskin. Hal itu kata dia, berlaku secara nasional. Artinya, jumlah masyarakat miskin pasti terjadi penambahan di setiap daerah. Tanpa terkecuali di Kabupaten Cirebon.
"Upaya yang akan kami lakukan adalah pertama, menyeleksi ulang, verval ketat data masyarakat miskin, terutama tambahan tersebut berdasarkan NIK, status sosial ekonomi serta memverifikasi 14 kriteria kemiskinan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Kemudian yang kedua, lanjut Imron, data update yang telah di verval dan tertuang dalam sistem aplikasi, akan dianalisis untuk menentukan perencanaan dan mengefektifkan penganggaran APDB dan APBDes melalui intervensi program program penanggulangan kemiskinan daerah.
"Berdasarkan kebutuhan riil orang miskin sesuai keperluan dan penyebab miskin," katanya.