KABARCIREBON - Kabupaten Majalengka sampai saat ini masih menyisakan angka kemiskinan ekstrem sebesar 1,4% dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa pada tahun 2024.
Pemerintah segera mempercapat penanganan yang dilakukan secara terstuktur, mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan desa.
Wakil Bupati Majelngka Tarsono D Mardiana usai melakukan rapat percepatan penanganan kemiskinan ekstrem mengungkapkan, untuk mengintervensi angka kemiskinan ekstrem Pemkab Majalengka telah membentuk tim penanggulangan penurunan kemiskinan kecamatan.
Baca Juga: Muhammad Shofy Siap Perjuangkan MDTA Agar Dapat Perhatian Pemerintah
Upaya yang dilakukan diantaranya dengan memberikan pendekatan dan edukasi kepada pemerintah desa serta memberikan beragam program ke semua desa walaupun di desa tersebut tidak terdapat penduduk miskin eksterm.
"Kalau tidak ada penduduk miskin bukan berarti tidak ada bantuan program, tetap ada bantuan , tapi nama program bantuannya pemberdayaan masyarakat," ungkap Wakil Bupati pada Senin, 9 Oktober 2023.
Lebih lanjut disampaikan Tarsono, penurunan kemiskinan ekstrem ataupun tidak esktrem adalah tanggung jawab bersama, yakni Pemerintah Pusat, pemerintah daerah dan desa. Makanya penanganan harus dilakukan bersama.
Tarsono berpendapat, jika turunnya kemiskinan di sebuah daerah adalah keberhasilan semua, sebaliknya jika masyarakat miskin menajdi bertambah itu juga berarti kegagalan Pemerintah, kegagalan semua.