KABARCIREBON - Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang merupakan Caleg DPR RI Dapil VIII Jawa Barat, Heru Subagia kecewa berat karena ada pengumuman berisi kantor partai berlambang matahari yang berlokasi di Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu, diliburkan sementara.
Heru Subaja yang didampingi Ketua KPPD Caleg DPRD Kabupaten Cirebon, Karsono sengaja mendatangi Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon, Rabu 1 November 2023 untuk menemui Abah Qomar, yang saat ini menggantikan posisinya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
Namun, dalam kunjungannya tersebut, Heru Subagia dan Karsono merasa kecewa, karena kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon diliburkan sementara. Terlihat, surat pemberitahuan tertempel di pagar kantor.
Dalam selebaran yang tertempel tersebut menyebut bahwa per tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2023 kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon libur sementara. Heru Subagia mengatakan, pihaknya merasa kecewa lantaran kantor DPD Kabupaten Cirebon libur sementara. Padahal, pihaknya sudah mengirimkan permohonan audiensi dengan para pengurus.
"Saya (Heru Subagia,Red) sudah mengirimkan permintaan audiensi dan kami juga sudah mengirimkan pesan singkat kepada para pengurus, tetapi kita kecewa ternyata kita disambut pengumuman seperti ini bahwa DPD PAN libur per 31 Oktober sampai 5 November 2023," katanya.
Ia menyayangkan bahwa surat pemberitahuan tersebut tidak ada yang bertanggungjawab. Pasalnya di dalam isi surat tidak ada tandatangan penanggungjawabnya.
"Sengaja saya sobek pemberitahuan ini, sayangnya tidak ada yang bertanggungjawab siapa, ini cacat secara pengumuman itu sendiri," katanya.