Tak Gentar Dipolisikan, Heru dan Karsono Tantang Ancaman DPD PAN yang Bereaksi Soal Penggembokan Kantor

- 1 November 2023, 15:09 WIB
Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon saat dilakukan penggembokan.
Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon saat dilakukan penggembokan. /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagja dan Ketua KPPD, Karsono menantang ancaman yang dikeluarkan melalui statement pihak DPD PAN atas aksi penggembokan kantor yang akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Melalui keterangan resmi atas nama Heru Subagja dan Karsono dijelaskan, dalam catatan pihaknya diambil dari berbagi sumber di berita yang sudah terbit terdapat indikasi untuk menekan Heru dan Karsono agar keduanya yang salah dalam aksi gembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon.

"Seolah-olah aksi kami melanggar hukum dan menodai marwah partai. Dengan ini, kami justru memberikan kesempatan untuk di bawa dalam ranah hukum. Silakan diproses melalui prosedur dan jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah Komar dan pengurus partai. Kami justru akan segera menunggu tindakan hukum dari Abah Komar dan atau Pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon saudara Mawa Bagja dan Sukarno (Arno)," dalam keterangan rilis tersebut.

Baca Juga: Armand Maulana Nyanyi Bareng Menhub di Bandara Kertajati, Usul Dibuatkan Penerbangan Kelas Bisnis

Selanjutnya, perlu diketahui melalui pengakuan yang dilakukan oleh Saudara Mawa Bagja dan Sukarno (Arno) dalam diskusi atau pembicaraan (tidak terjadwal ) dengan Heru Subagia pada tanggal 30 Oktober 2023 di kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon bahwa yang menyusun dan menetapkan pengajuan DCT ke DPP hanya melibatkan 3 pengurus yakni Abah Komar selaku Ketua, Mawa Bagja dan juga Sukarno (Arno).

"Sudah jelas jika ketiga Pengurus tersebut yang bertanggung jawab penuh atas tindakan menghalang-halangi permintaan kita untuk mencari keadilan dan transparan dalam penetapan DCT yang dilaporkan ke DPP dan diserahkan ke KPU Kabupaten Cirebon," katanya.

Heru dan Karsono juga berasumsi jika 3 pengurus itu yang sudah melakukan teror dan tekanan dalam bentuk ancaman akan menyeret pihaknya ke ranah hukum atas tindakan menggembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon. Ketiga pengurus tersebut juga telah memberikan pernyataan jika aksi gembok tersebut telah mencemarkan atau merugikan marwah partai.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Rawon yang Top Markotop di Kota Denpasar, Rawon Lestari dan Rawon Kembar Layak Dicoba

"Kami atas nama Heru Subagia Kader PAN, Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon (2020-2025) dan juga Karsono Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) menyatakan, jika kami sangat bangga melakukan aksi gembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon. Tidak ada yang perlu kami sesali dan justru kami bangga dengan tindakan kami untuk menegakkan marwah partai amanat nasional ( PAN) sebagai partai reformis yang lebih keterbukaan dan kejujuran," tulis rilis tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x