Satnarkoba Polres Indramayu Grebek Rumah Penjual Miras, Puluhan Botol Ciu Diamankan

- 3 November 2023, 09:10 WIB
: Anggota Satnarkoba Polres Indramayu saat amankan puluhan botol ciu dari pedagang di wilayah hukum Kabupaten Indramayu, Jumat (3/11/2023).
: Anggota Satnarkoba Polres Indramayu saat amankan puluhan botol ciu dari pedagang di wilayah hukum Kabupaten Indramayu, Jumat (3/11/2023). /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Puluhan botol minuman keras jenis Ciu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu dalam operasi miras, Jumat (3/11/2023) dini hari.

Dari seorang penjual miras berinisial B (24 tahun) warga Kecamatan Indramayu disita 61 botol Ciu ukuran 600 ml setara dengan 36,6 liter.

"Razia yang kita gelar ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi, bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat, terutama di wilayah hukum Polres Indramayu, " ucap Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Ipda Tasim, Jumat (3/11/2023)

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Rawon yang Ngetop di Kabupaten Sidoarjo, Coba Cicipi Rawon Halim dan Rawon Mojopahit

Otong Jubaedi yang kerap disapa Bang Ote juga mengatakan, Operasi ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi adanya dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi akibat penyalahgunaan minuman keras di wilayah Indramayu.

Pasalnya, kerap kali ada tindak pidana kriminal pelakunya terlebih dahulu mengkonsumsi miras dan obat-obatan keras.

"Yang jelas kami akan gelar operasi serupa dan kegiatan itu kita lakukan secara mendadak. Tujuannya supaya tidak bocor ke para penjual dan pengedar, " jelas Ote.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Rawon yang Enak di Kota Mataram, Coba Cicipi Rawon Sasak, Rawon Gomong, dan Rawon Erni

Lebih lanjut diterangkan Ote, puluhan minuman keras jenis Ciu tersebut langsung diamankan di kantor  Polres Indramayu.

Termasuk penjualnya di data dan dibuatkan surat perjanjian agar tidak menjual miras kembali. "Apabila penjual itu mengulangi kami akan diambil tindakan tegas, " janji dia.

Selain itu, Ote berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama, memberikan informasi ke pihaknya jika menemukan, melihat peredaran Narkoba. 

Baca Juga: MN KAHMI: Tindakan Brutal Israel Langgar Hukum Internasional dan Pelanggaran HAM Berat

Hal tersebut untuk mencegah penyakit-penyakit masyarakat yang berhubungan dengan penyalahgunaan minuman keras.

 "Operasi ini memberikan rasa aman, nyaman, tertib, menciptakan kondusifitas kepada masyarakat di wilayah kita, " ucap Ote.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x