KABARCIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya Polres setempat.
Bahkan ada penjual berkedok toko serba ada (Toserba) menjual minuman keras tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Ipda Tasim membenarkan perihal itu.
Menurutnya, dalam kegiatan operasi pekat pihaknya berhasil mengamankan minuman keras dari beberapa wilayah. seperti di Kecamatan Juntinyuat, Kecamatan Sliyeg, dan Kecamatan Lelea.
"Di beberapa tempat itu kami menyita 1.065 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis, " ujarnya
Ribuan miras yang diamankan itu dari kegiatan operasi yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 30-31 Oktober 2023 kemarin.
"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami sebagai Polri dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu, " tegas Otong.
Selain itu, dia, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras.
Sisi lain, dengan kurangnya konsumen, peredaran minuman ilegal ini dapat ditekan.
Baca Juga: Hama Tikus Merajalela, Petani Cabai di Majalengka Terpaksa Panen Dini
"Kami janji bakal menindak tegas toko-toko dan distributor yang terlibat dalam peredaran minuman keras, " janjinya.
Otong Jubaedi mengingatkan, mengonsumsi minuman keras berpotensi merusak kesehatan dandapat menimbulkan tindak pidana kejahatan.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan peredaran miras dengan memberikan informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian.