Jual Miras Berkedok Toserba, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi Indramayu

- 1 November 2023, 08:32 WIB
Anggota Satnarkoba Polres Indramayu saat menyita botol minuman keras dari seorang pedagang, Rabu (1/11/2023).
Anggota Satnarkoba Polres Indramayu saat menyita botol minuman keras dari seorang pedagang, Rabu (1/11/2023). /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya Polres setempat.

Bahkan ada penjual berkedok toko serba ada (Toserba) menjual minuman keras tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Ipda Tasim membenarkan perihal itu.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Gulirkan Program Padat Karya Tunai Untuk 330 Desa dan 13 Kelurahan, Ini Besarannya!

Menurutnya, dalam kegiatan operasi pekat pihaknya berhasil mengamankan minuman keras dari beberapa wilayah. seperti di Kecamatan Juntinyuat, Kecamatan Sliyeg, dan Kecamatan Lelea.

"Di beberapa tempat itu kami menyita 1.065 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis, " ujarnya

Ribuan miras yang diamankan itu dari kegiatan operasi yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 30-31 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Rawon yang Mantul di Kabupaten Jember, Rawon Stasiun dan Rawon Semanggi Layak Dicoba

"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami sebagai Polri dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu, " tegas Otong.

Selain itu, dia, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras.

Sisi lain, dengan kurangnya konsumen, peredaran minuman ilegal ini dapat ditekan. 

Baca Juga: Hama Tikus Merajalela, Petani Cabai di Majalengka Terpaksa Panen Dini

"Kami janji bakal menindak tegas toko-toko dan distributor yang terlibat dalam peredaran minuman keras, " janjinya.

Otong Jubaedi mengingatkan, mengonsumsi minuman keras berpotensi merusak kesehatan dandapat menimbulkan tindak pidana kejahatan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan peredaran miras dengan memberikan informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x