Jual Miras Berkedok Toserba, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi Indramayu

- 1 November 2023, 08:32 WIB
Anggota Satnarkoba Polres Indramayu saat menyita botol minuman keras dari seorang pedagang, Rabu (1/11/2023).
Anggota Satnarkoba Polres Indramayu saat menyita botol minuman keras dari seorang pedagang, Rabu (1/11/2023). /Foto/Ist/KC/

Baca Juga: Disperdagin Ungkap Nilai Ekspor Benang Kabupaten Cirebon Kalahkan Furnitur Rotan

Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, peredaran minuman keras diharapkan dapat diminimalisir.

Sehingga wilayah Kabupaten Indramayu dapat menjadi lebih aman dan kondusif," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah