Pemkab Majalengka Gulirkan Program Padat Karya Tunai Untuk 330 Desa dan 13 Kelurahan, Ini Besarannya!

- 1 November 2023, 08:05 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi
Bupati Majalengka Karna Sobahi /Foto/Dok/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka mengulirkan Program Padat Karya Tunai (PKT) di 330 desa dan 13 kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan untuk menaikan daya beli masyarakat di tengah musim paceklik.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, saat melakukan sosialisasi program PKT dihadapan para kepala desa dan camat, Senin 30 Oktober 2023 mengungkapkan, program tersebut diluncurkan untuk membuka lapangan pekerjaan sekaligus peningkatan perekonomian di masyarakat serta terbangunnya sarana, prasarana fisik di pedesaan.

Anggaran untuk Program Padat Karya Tunai (PKT) tahun 2023 masing – masing desa memperoleh sebesar Rp 200.000.000 atau total sebesar Rp 69 miliar.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Rawon yang Terkenal di Kota Balikpapan, Coba Cicipi Rawon Cak Man dan Rawon Eva

"Program PKT ini tersebar di 330 desa dan 13 kelurahan, sebagai salah satu bentuk kebijakan pemerintah daerah dalam membuka lapangan pekerjaan di desa sekaligus output bagi desa mendapatkan hasil pekerjaan pembanguna fisik," tutur bupati.

Disampaikan Bupati Karna, pada awal November 2023, Pemkab Majalengka akan terjun langsung ke desa - desa penerima bantuan Padat Karya untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan.

Bupati mengingatkan agar program dilaksanakan seluruh pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka dengan semaksimal mungkin dan hasil yang bermanfaat bagi kemajuan desa masing - masing.

Baca Juga: Gembok Kantor DPD PAN, Heru Subagja Terancam Dipolisikan

Menurutnya, jenis pekerjaan yang dilakukan melalui padat karya ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di desa. Seperti pembangunan jalan desa menuju areal pesawahan atau perkebunan, membangun saluran air lingkungan atau di sawah, sarana olahraga dan lain – lain.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x