Pemkab Majalengka Glontorkan Rp69 Miliar Program Padat Karya Tunia bagi 330 Desa dan 13 Kelurahan

- 30 Oktober 2023, 22:02 WIB
Bupati Majalengka tengah memimpin rapat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai ( PKT ) dihadapan kepala desa dan camat yang programnya akan diselengagrakan di 330 Desa dan 13 Kelurahan yang tersebar di 26 Kecamatan untuk menaikan daya beli masyarakat ditengah musim paceklik.
Bupati Majalengka tengah memimpin rapat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai ( PKT ) dihadapan kepala desa dan camat yang programnya akan diselengagrakan di 330 Desa dan 13 Kelurahan yang tersebar di 26 Kecamatan untuk menaikan daya beli masyarakat ditengah musim paceklik. /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggulirkan Program Padat Karya Tunai (PKT) di 330 Desa dan 13 Kelurahan yang tersebar di 26 Kecamatan guna menaikan daya beli masyarakat ditengah musim paceklik.

Bupati Majalengka, Karna Sobhi, dalam melakukan sosalisasi program PKT dihadapan para kepala desa dan camat pada Senin, 30 Oktober 2023 mengungkapkan, program PKT diluncurkan untuk membuka lapangan pekerjaan sekaligus peningkatan perekonomian di masyarakat serta terbangunnya sarana, dan prasarana fisik di pedesaan.

Anggaran untuk Program PKT tahun 2023 masing-masing desa memperoleh sebesar Rp200 juta atau total sebesar Rp69 miliar

Baca Juga: Sabulangbentor: Open Biding Aya Sen Ti Pingpinan

"Program ini tersebar di 330 Desa dan 13 Kelurahan, sebagai bagian dari bentuk kebijakan Pemerintah Daerah dalam membuka lapangan pekerjaan di desa sekaligus output bagi desa mendapatkan hasil pekerjaan pembangunan sarana fisik," tutur Bupati.

Lebih lanjut Bupati Karna menyampaikan, pada awal November Pemkab Majalengka akan terjun langsung ke desa-desa penerima bantuan Padat Karya untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan.

Bupati juga mengingatkan, agar program ini dilaksanakan seluruh pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka dengan semaksimal mungkin dan hasil yang bermanfaat bagi kemajuan desa masing-masing.

Baca Juga: Kesatuan Perempuan Partai Golkar Kuningan Dikukuhkan

Menurutnya, jenis pekerjaan yang dilakukan melalui padat karya ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di desa. Seperti pembangunan jalan desa menuju areal pesawahan atau perkebunan, membangun saluran air lingkungan atau di sawah, sarana olahraga dan lain – lain.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x