KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melalui rapat pleno menetapkan daftar calon tetap (DCT) sebanyak 612 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan dari 16 partai politik (Parpol) yang akan bertarung pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024, Jumat 3 November 2023.
Namun dari ratusan calon wakil rakyat tingkat Kabupaten Kuningan tersebut ada tiga Parpol yang calon legislatif (Caleg)-nya paling sedikit dibandingkan partai-partai lainnya yang sebagian besar full di setiap daerah pemilihan (Dapil)-nya.
Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 4 orang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 7 orang yang meliputi 2 laki-laki dan 5 perempuan serta Partai Ummat yang juga sama 7 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan.
Baca Juga: Sebanyak 165 Caleg DPRD Kuningan Sudah Lansia, Partai Manakah yang Terbanyak?
Di urutan berikutnya adalah Partai Bulan Bintang (PBB) 16 orang yang meliputi 10 laki-laki dan 6 perempuan, Partai Buruh 28 orang yang terdiri dari 17 laki-laki dan 11 perempuan. Sedangkan sisanya masing-masing 50 calegnya.
Parpol yang gemuk calon wakil rakyatnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar).
Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sulaeman merangkan, rangkaian penetapan DCT Anggota DPRD Kuningan telah melalui proses tahapan pencalonan yang panjang. Yakni, dimulai Bulan Mei 2023.