KABARCIREBON - Mantan Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, telah mengembalikan seluruh fasilitas yang melekat kepadanya selama menjadi wali kota.
Azis telah tercatat namanya di dalam daftar calon tetap (DCT) pemilihan legislatif DPR RI pada 3 November, kemudian DPRD Kota Cirebon telah resmi mengumumkan pemberhentian Azis menjadi wali kota melakui rapat paripurna pada Senin (5/11/2023), dan terakhir telah dilakukan serah terima jabatan dari Azis kepada Eti Herawati selaku Plt wali kota Cirebon pada Selasa (7/11/2023).
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, seluruh fasilitas yang melekat pada Azis selama menjadi wali kota telah dikembalikan.
Baca Juga: Masuki Musim Hujan, BMKG Ingatkan Warga Ciayumajakuning dan Sumedang Tentang Ancaman Bencana Ini
"Semuanya sudah dikembalikan ya, tidak ada yang tersisa," ujar Agus.
Sementara untuk kendaraan dinas Azis selama menjadi wali kota yaitu jenis Camry, telah dilakukan proses dum.
"Mobil dinas itu sudah didum dengan alasan memiliki jasa pengabdian dan itu sudah disetujui, prosesnya adalah secara administrasi dihitung berdasarkan nilai appraisal kemudian dibalik atas nama pribadi," ujarnya.
Karena memiliki jasa pengabdian, menurutnya, Azis hanya membayar 40 persen mobil tersebut dari nilai jual. Saat ini, proses dum telah selesai karena telah dilakukan pembayaran dan telah dibalik nama atas pribadi Azis. Nomor polisi kendaraan jenis Camry tersebut pun kini bukan lagi E 1 A, melainkan telah berganti nopol pribadi.
Tak hanya Azis, Plt Wali Kota Cirebon Hj Eti Herawati pun akan melakukan proses dum terhadap kendaraan dinas jenis Camry yang selama ini dikendarainya saat menjadi wakil wali kota.