KABARCIREBON - Dua mobil sedan jenis Toyota Camry yang menjadi kendaraan dinas wali kota dan wakil wali kota Cirebon disetujui di dum atas permohonan Nashrudin Azis dan Eti Herawati.
Seperti diketahui, Nashrudin Azis dan Eti Herawati adalah pasangan wali kota dan wakil wali kota Cirebon yang masa jabatannya berakhir di akhir tahun 2023 ini. Azis mengakhiri jabatannya lebih dulu karena masuk dalam daftar calon tetap (DCT) caleg DPR RI dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.
Sedangkan Eti Herawati menggantikan posisi Azis sebagai Plt Wali Kota Cirebon. Jabatannya belum berakhir karena Eti Herawati tidak masuk dalam bursa calon legislatif. Bahkan, DPRD Kota Cirebon sedang berupaya menjadi Eti Herawati sebagai wali kota Cirebon definitif meski jabatannya akan berakhir di tahun 2023.
Baca Juga: Berlangsung Selama 3 Hari, Segini yang Didapat Samsat Kota Cirebon Saat Gelar Pemeriksaan PKB 2023
Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Selasa 8 November 2023, mobil Toyota Camry yang menjadi kendaraan Azis itu dimohonkan untuk didum dengan alasan memiliki jasa pengabdian.
"Sudah disetujui, prosesnya adalah secara administrasi dihitung berdasarkan nilai appraisal kemudian dibalik atas nama pribadi," ujar Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Karena memiliki jasa pengabdian, menurutnya, Azis hanya membayar 40 persen mobil tersebut dari nilai jual. Saat ini, proses dum telah selesai karena telah dilakukan pembayaran dan telah dibalik nama atas pribadi Azis.
Baca Juga: Desa di Kabupaten Cirebon Ini Ternyata Masuk Daerah Rawan Narkoba, BNN Mulai Bergerak
Nomor polisi kendaraan jenis Camry tersebut pun kini bukan lagi E 1 A, melainkan telah berganti nopol pribadi.