Selamat Tinggal Pemekaran Cirtim: Pembentukan DOB di Jawa dan Bali Minimal Miliki Luas 925 Kilometer Persegi

- 19 November 2023, 21:40 WIB
Ilustrasi pemekaran Kabupaten Cirebon
Ilustrasi pemekaran Kabupaten Cirebon /Kamajaya/KarawangPost

KABARCIREBON - Rencana Cirebon Timur (Cirtim) menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) terancam gagal. Sebab, ada beberapa syarat yang dinilai tidak bisa memenuhi Kabupaten Cirebon dipecah menjadi dua daerah. Di antaranya soal luas wilayah.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun KC menyebutkan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada), persyaratan minimal wilayah darat pembentukan DOB untuk kabupaten di kawasan Jawa dan Bali adalah 925 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk minimal 715.285 jiwa.

Sedangkan untuk luas wilayah minimal pembentukan kota di kawasan Jawa dan Bali adalah 65,62 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk minimal 433.582 jiwa.

Baca Juga: Semangat Juang Anak Muda dan Santri Terus Membahana di Jawa Barat, Dukung Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024

Namun, untuk luas Kabupaten Cirebon sendiri berdasarkan data dari BPS Kabupaten Cirebon tahun 2023, dari 40 kecamatan yang ada jumlahnya hanya 1.077 kilometer persegi.

Sehingga, jika Kabupaten Cirebon dipecah atau Cirebon Timur menjadi DOB tentunya syarat ini tidak memenuhi. Bisa dikatakan, sayonara (selamat tinggal) pemekaran Cirtim

Berbeda dengan Kabupaten Indramayu Barat dan Sukabumi Utara. Yakni masing-masing calon kabupaten baru di Jawa Barat ini memiliki luas wilayah 927,26 dan 947,52 kilometer persegi.

Baca Juga: Para Pemuda Kuningan Diingatkan dalam Pencegahan Pengurangan akan Resiko Bencana

Sedangkan jumlah penduduknya, masing-masing memiliki 743.162 dan 1.317.587 jiwa.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x