"Tanpa perbandingan data dan keterangan lain, bahwa ada kabupaten di Jawa Barat yang masuk CDOB dan sudah diusulkan Pemprov Jabar dengan luas wilayah di bawah luasan Cirebon Timur," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa saat dikonfirmasi apakah luas wilayah minimal 925 kilometer persegi menjadi paramater atau tidak dalam pembentukan CDOB, ia menjawab nanti menunggu hasil kajian dari tim pengkaji.
Adapun berbicara aturan tentang isi RPP Desertada atau pembentukan DOB sebuah kota/kabupaten, kata Yadi, semua orang bisa membaca apa-apa yang tercantum di dalam aturan tersebut.
Termasuk, kata dia, apakah yang dimaksud syarat minimal luas wilayah 925 kilometer persegi itu bagi kabupaten yang dimekarkan atau kabupaten yang akan memekarkan. Semua aturan itu, tegas Yadi, sudah ada dalam RPP Desertada.
"Tetapi ada ranahnya pihak pengkaji yang nanti menyimpulkan apakah hal tersebut menjadi parameter atau tidak," kata Yadi.(Ismail/KC)