Kapolsek Weru, Polresta Cirebon, Kompol Sudarman menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri dan menyasar rumah kosong.
Namun, aksinya gagal usai warga sekitar memergokinya.
Baca Juga: Segera Unduh Sertifikat SKD Calon Pegawai Negri Sipil dan Seleksi Kompetensi PPPK di Sini
"Dari tangan tersangka kita amankan satu buah linggis, golok dan cangklong," jelasnya.
Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan secara marathon di Unit Reskrim Polsek Weru, Polresta Cirebon.
Karena aksinya, pelaku terancam pasal 363 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun penjara.***