PBSS Kuningan Kirim 4 Wasjur Ikuti Penataran Wasit Juri Pencak Silat Jawa Barat di Kota Cirebon

- 24 November 2023, 23:20 WIB
Sebanyak 4 anggota PBSS Kuningan diikutsertakan dalam penataran Wasit & Juri Pencak Silat Jawa Barat di Kota Cirebon.
Sebanyak 4 anggota PBSS Kuningan diikutsertakan dalam penataran Wasit & Juri Pencak Silat Jawa Barat di Kota Cirebon. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Perguruan Silat Paguyuban Baroedak Silat Sekolah (PBSS) Pencak Silat Klub Bersatu atau lebih dikenal dengan sebutan PBSS Kuningan mengirimkan 4 wasit & juri untuk mengikuti pelaksanaan Penataran Wasit & Juri Pencak Silat Provinsi Jawa Barat dari tanggal 23-26 November 2023 di Hotel Zamrud Kota Cirebon.

Keempat wasit & juri tersebut tercatat sebagai Wasit & Juri Iikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Cirebon atas nama Rina Hardiyanti, Siska Sutrisliani, Gunawan Firdaus dan Taoufik Septiyana. Merekanaik ke Grade III Jawa Barat.

Kegiatan yang diketuai langsung oleh Ketua Lembaga Wasit & Juri IPSI Provinsi Jawa Barat, Deni Hendrik Akbar tersebut diikuti oleh 199 wasit & juri perwakilan dari Pengurus Cabang (Pengcab) IPSI kabupaten dan kota se-Jawa Barat serta perwakilan perguruan silat.

Baca Juga: Pulang Kampung ke Kadugede Kuningan, Iwan Bule Bernostalgia tapi Warga Berebut Foto Selfie

Di antaranya, tuan rumah Kota Cirebon, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sukabumi.

Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar dan Tangerang serta perwakilan sejumlah perguruan silat.

Para wasit & juri yang mengikuti penataran tersebut diharuskan menguasai materi aturan pertandingan sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar (PB) IPSI, menguasai Jurus Tunggal (tangan kosong, sejata golok dan senjata toya) dan Jurus Regu. Sekaligus mereka harus mampu melakukan penilaian terhadap Jurus Tunggal dan Jurus Regu sesuai dengan ketentuan aturan.

Baca Juga: Bupati Kuningan Rombak Kabinetnya, 4 Pejabat Melenggang Menjadi Staf Ahli Bupati dan Asisten

Sejumlah wasit & juri tengah dites penguasaan jurus pencak silat.
Sejumlah wasit & juri tengah dites penguasaan jurus pencak silat.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x