PPPK Guru di Kabupaten Cirebon Dapat Kenaikan Gaji Berkala, Pegawai Kecamatan dan Desa Minta Diangkat PNS

- 30 November 2023, 06:00 WIB
BUPATI Cirebon, H.Imron Rosyadi memberikan SK kenaikan gaji berkala (KGB) kepada perwakilan PPPK guru di GOR Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon pada Rabu, 29 November 2023
BUPATI Cirebon, H.Imron Rosyadi memberikan SK kenaikan gaji berkala (KGB) kepada perwakilan PPPK guru di GOR Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon pada Rabu, 29 November 2023 /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 1.901 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Cirebon menerima SK kenaikan gaji berkala (KGB).

Pemberian kenaikan gaji berkala tersebut diserahkan langsung Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi kepada perwakilan PPPK guru di GOR Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/11/2023).

Bupati Imron menginginkan kepada para PPPK yang menerima SK KGB ini untuk terus bekerja dengan lebih baik, bersemangat, dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Sempor Kebumen, Bakso Cahaya dan Bakso Pak Leo Memang Mantul

"Tunjukkan kinerja terbaik, karena yang menerima SK hari ini adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Cirebon," harap Imron.

Imron juga meminta kepada para guru agar dapat mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada.

Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga akan semakin memberikan warna yang positif di instansi tempat bertugas.

Baca Juga: Polsek Lohbener Indramayu Gagalkan Tawuran Pelajar, dari 22 Orang Bersama 2 Celurit Diamankan

"Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas," kata Imron.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x