"Di era digital sekarang ini, pelayanan publik harus serba cepat termasuk layanan data administrasi kependudukan, sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Sunaji mencontohkan, berkas yang masuk, langsung diproses penerbitan dokumen dan berkas yang dimasukkan bisa langsung diterima hari itu juga dan diterbitkan pada hari yang sama tanpa menunggu waktu lama.
Baca Juga: Waka Polres Kuningan Dimutasi ke Purwakarta dan Penggantinya dari Sukabumi
"Meski saya tidak berada di tempat, dengan penerapan TTE tersebut, masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukannya," paparnya. (Supra/KC).***