Tercyduk Polisi Karangampel, Indramayu, Asik Balap Liar 8 Motor Ditahan  

- 7 Desember 2023, 14:37 WIB
Kapolsek Karangampel AKP Suprapto bersama jajarannya saat mengamankan aksi balap liar di jalan Baru Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Karangampel AKP Suprapto bersama jajarannya saat mengamankan aksi balap liar di jalan Baru Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON -  Sekelompok remaja tengah balapan liar di Jalan Baru Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu tercyduk polisi dari Polsek Karangampel, Indramayu.

Dari tangan mereka, polisi amankan 8 motor yang dibuat untuk aksi tak resmi itu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto mengatakan, pembubaran balap liar itu berawal dari laporan masyarakat ke pihaknya.

Baca Juga: Cari Seblak yang Enak di Kabupaten Bondowoso Ini Alamatnya, Seblak Abah dan Seblak Cipan Terkenal Mantul

Usai mendapatkan laporan, jajarannya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan.

Tiba di tempat itu ternyata menemukan sekelompok remaja sedang adu kecepatan menggunakan motornya.

Tanpa buang waktu, polisi langsung amankan mereka. Namun saat diamnakan ada beberapa orang yang melarikan diri bersama kendaraanya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Enak di Kabupaten Jepara, Seblak Ratu dan Seblak Neleri Terkenal Mantul

"Mereka yang kita amankan dengan motor yang digunakan langsung kita bawa ke kantor Polsek, " kata Suprapto didampingi Kasi Humas Ipda Tasim, Kamis (7/12/2023).

Masih dikatakannya, setelah berada di kantor polsek, mereka didata identitasnya dan selanjutnya membuat surat untuk tidak melakukan hal yang sama.

"Tindak lanjut terhadap balapan liar ini tidak hanya sebatas penindakan hukum saja, tetapi juga memberikan pemahaman tentang tertib lalu lintas kepada anak-anak yang terlibat, " papar Suprapto.

Baca Juga: Masyarakat Cirebon, Begini Cara Daftar Untuk Mendapatkan BLT PKH dari Lansia, Bumil Hingga Balita Tahun 2023

Selain itu, pihaknya mengundang orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan yang tujuannya agar mereka memahami dampak negatif dari perilaku balapan liar tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu untuk melakukan proses tilang terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para remaja itu, " katanya

Tindakan itu, lanjutnya, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Baca Juga: Dari Pedagang Buah Keliling, Ibu Titin Kini Miliki Segalanya, Upaya BRI Berdayakan Ultra Mikro dan UMKM

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x