KABARCIREBON - Proses pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dimulai sejak 11 Desember dan akan berlangsung hingga 20 Desember 2023. Meskipun para ketua di tingkat TPS telah terbentuk, pengisian anggota dan tahapan lainnya masih berlangsung.
Lurah Kesenden, Ruliyanto mengatakan, tingkat kelurahan akan berkoordinasi dengan PPS tingkat kelurahan Kesenden dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sementara sekitar 10.525, warga yang belum terdaftar masih memiliki kesempatan hingga batas waktu yang ditentukan.
"Masyarakat untuk berkoordinasi dengan tingkat kelurahan atau RT/RW jika belum terdaftar dalam DPT," katanya, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: SMPN 10 Jadi Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Cirebon
Ruliyanto juga menjelaskan, bahwa wilayah Kesenden menjadi tempat titik lokus kampanye Akbar.
Masyarakat diharapkan memaknai Pemilu sebagai rutinitas yang memperkuat persatuan dan menjaga kekeluargaan.
Lurah Kesenden berharap, kebijakan penataan wilayah dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi oleh Penjabat Walikota.
Dengan sinergitas antara kelurahan, PPS, Panwas, dan Stakeholder lainnya, diharapkan Pemilu 5 tahunan ini dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif.