Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran

- 18 Desember 2023, 12:33 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial. /IST /

Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, ujarnya, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri.

Lalu, akan dilakukan gelar perkada untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," katanya.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah